Empat puluh tahun adalah usia di mana manusia telah matang dalam berpikir dan bertindak. 0leh karena itulah, batas nasib seseorang ditentukan saat mencapai umur empat puluh tahun. Jika sampai pada umur tersebut ia masih saja berbuat dosa dan maksiat, maka dipastikan dia telah mendapatkan kerugian yang luar biasa di dunia maupun di akhirat. Secara sadar ia mengerti dan paham bahwa perbuatan dosa dan maksiat yang ia lakukan adalah salah, akan tetapi ia tetap saja melakukannya. Sebagaimana dikatakan lmam Ghazali,Barangsiapa telah melampaui usia empat puluh tahun, sedangkan keburukannya lebih banyak daripada kebaikannya. maka hendaklah dia mempersiapkan diri untuk masuk neraka.""